FACTS ABOUT TAMBANG88 REVEALED

Facts About tambang88 Revealed

Facts About tambang88 Revealed

Blog Article

Ketimbang menambah ruwet situasi, pemerintah didorong untuk fokus membenahi konflik-konflik agraria yang dipicu oleh kehadiran tambang.

"Kenapa kurang betul? Ya karena ini kan ormas keagamaan harusnya mereka ini kalaupun berusaha atau berbisnis setinggi-tingginya adalah di bidang pendidikan," sambungnya.

Menurutnya, izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Yahya Cholis, Senin (03/06) di Jakarta.

Sambil menunjuk para hadirin dan jamaah, Gus Yahya berkelakar bahwa masyarakat NU telah lama melarat dan tertatih-tatih untuk menjalankan organisasi.

Keterangan gambar, Presiden Jokowi telah meneken aturan baru yang memungkinkan ormas keagamaan mengelola tambang batubara

Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina kian gencar disuarakan banyak pihak, salah satunya datang dari perkumpulan aktivis, pers, dan advokat yang tergabung dalam MINDA

Kementerian memperingatkan jemaah haji bahwa paparan sinar matahari di Arafah dalam jangka waktu lama menimbulkan risiko besar bagi kesehatan mereka

Selain itu, massa mendesak mengevaluasi ulang izin perusahan tersebut, dan juga memeriksa sumber product alam karena diduga bersumber dari galian C yang diduga ilegal.

Pada saat ormas keagamaan masuk ke industri tambang, Melky mengatakan mereka justru akan menjadi pihak yang berkontribusi pada ketidakadilan get more info yang menimpa warga.

Menurut Melky, ormas keagamaan tidak mungkin memenuhi kriteria-kriteria yang wajib dimiliki untuk pertambangan. Oleh sebab itu, skema yang mungkin diterapkan dalam hal ini adalah ormas menjadi pemegang konsesi yang bekerja sama dengan perusahaan lain sebagai operator.

“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

JATAM meminta ormas-ormas keagamaan di Indonesia tidak serta merta menerima penawaran pemerintah untuk menjadi pengelola tambang.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" kata Bahlil dilansir Kompas.com.

Report this page